![]()
MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Sertu R. Rangkuti bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait kejadian yang menimpa seorang pelajar di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (8/9/2026).
Informasi tersebut diterima Babinsa sekitar pukul 08.30 WIB dari Kepling 11, Bapak Pakmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Babinsa melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi korban serta langkah penanganan selanjutnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima, korban yang hendak berangkat ke sekolah sebelumnya dihampiri oleh pengemudi sebuah mobil berwarna hitam. Korban kemudian ditawari untuk diantar ke sekolah, namun dalam perjalanan korban justru dibawa menuju lokasi yang sepi.
Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang tidak semestinya disertai ancaman. Setelah kejadian, korban kemudian diturunkan di sekitar Jalan Avros dan selanjutnya menuju sekolah.
Setibanya di sekolah, korban menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
Sekitar pukul 10.47 WIB, personel Polsek Medan Kota tiba dan selanjutnya membawa korban ke Polrestabes Medan guna mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut.
Perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Proses penanganan dan penyelidikan selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kepolisian.
Babinsa Koramil 0201-05/MB Sertu R Rangkuti juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna membantu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah serta memastikan kejadian tersebut mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.(05/MB)









