![]()
DAIRI – Ancaman penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi persoalan aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba di Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Lost Desa Palding mulai pukul 11.30 WIB itu dihadiri Camat Tigalingga Saut Sagala, Kapolsek Tigalingga Iptu P. Lumban Toruan, Babinsa Serma Imanuel Ginting dan Serka Irwan Sembiring, Ketua BPD Syukur Sembiring, Kepala Desa Palding Ikuten Sinulingga, serta masyarakat Desa Palding. Sosialisasi menjadi ruang bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam penyampaiannya, Serma Imanuel Ginting menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus dicegah sejak dini. Menurutnya, generasi muda perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan bersama agar tidak mudah terpengaruh lingkungan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Selamatkan generasi penerus bangsa dari terpaparnya narkoba. Pencegahan dapat dimulai dari keluarga dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang dianut, membiasakan komunikasi secara rutin dengan seluruh anggota keluarga, serta memberikan pengawasan kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya,” ujar Serma Imanuel.
Babinsa juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya informasi terkait dugaan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Menurutnya, kepedulian dan keberanian masyarakat untuk memberikan informasi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus.
Sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Melalui kegiatan itu, Babinsa bersama pemerintah dan aparat terkait berharap kesadaran masyarakat semakin kuat untuk bersama-sama mencegah narkoba, sekaligus mempererat sinergi dalam menjaga generasi muda Desa Palding dari ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa. (Prajurit Pena)









