![]()
Langsa – kamis (01/10/2026). Komandan Kodim (Dandim) 0104/Aceh Timur Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., memimpin Rapat Review Hasil Survey Investigasi Design (SID) Rehabilitasi Sawah Rusak Sedang Tahap II Tahun 2026 yang digelar di Aula Makodim 0104/Aceh Timur. Rabu (30/09/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan persiapan rehabilitasi lahan sawah rusak sedang sekaligus memastikan data teknis dan kondisi lahan yang menjadi sasaran pekerjaan telah sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasdim 0104/Aceh Timur, Pasiter Dim 0104/Aceh Timur, Danramil terkait, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Timur, Dekan Universitas Samudra (UNSAM) Langsa, staf Dinas Pertanian, Tim SID UNSAM Langsa, Mantri Tani serta Petugas Penyuluh Pertanian terkait.
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto menyampaikan bahwa review SID diperlukan untuk memastikan setiap data dan kebutuhan pekerjaan benar-benar terverifikasi sebelum memasuki tahap pelaksanaan. Hal tersebut mencakup luas dan lokasi lahan, kondisi jaringan irigasi, serta kebutuhan sarana pendukung pertanian.
“Melalui review ini, kita memastikan data yang menjadi dasar pekerjaan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto.
Berdasarkan hasil review, total luas lahan yang menjadi sasaran rehabilitasi mencapai 511 hektare, yang tersebar di tiga kecamatan. Kecamatan Serbajadi mencakup 214 hektare pada 14 desa dan 14 Gapoktan/Poktan, Kecamatan Peunaron seluas 171 hektare pada 3 desa dan 6 Gapoktan/Poktan, serta Kecamatan Rantau Peureulak seluas 126 hektare pada 3 desa dan 3 Gapoktan/Poktan.
Adapun pekerjaan yang direncanakan meliputi normalisasi saluran, galian sedimentasi saluran, pemerataan lahan sawah, pekerjaan pematang lahan sawah, pekerjaan saluran jaringan irigasi, pompanisasi 6 inci, serta pekerjaan irigasi pompa air celup 4 inci lengkap dengan aksesori terpasang.
Dari hasil pembahasan, data luasan sasaran rehabilitasi seluas 511 hektare telah menjadi dasar untuk proses pekerjaan konstruksi. Data teknis, luasan serta kebutuhan jenis pekerjaan juga telah dilakukan validasi dan penyempurnaan berdasarkan hasil pembahasan bersama.
Sebagai tahapan berikutnya, penandatanganan kontrak antara Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Timur dengan Kodim 0104/Aceh Timur direncanakan pada awal Oktober 2026. Pelaksanaan konstruksi ditargetkan dapat diselesaikan sebelum 15 Desember 2026, sesuai arahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dandim menegaskan bahwa sinergi antara Kodim 0104/Aceh Timur, Dinas Pertanian, UNSAM Langsa dan seluruh unsur teknis menjadi bagian penting dalam memastikan program rehabilitasi berjalan sesuai perencanaan.
“Harapannya, setelah direhabilitasi, lahan-lahan tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal dan memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas pertanian. Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Timur,” tambahnya.
Melalui rehabilitasi tersebut, 511 hektare lahan sawah diharapkan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal sehingga mendukung aktivitas para petani sekaligus memperkuat produktivitas dan ketahanan pangan di wilayah Aceh Timur.











