![]()
TANJUNGBALAI|
Dalam rangka memerangi peredaran narkoba dan sekaligus mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh Kota Tanjungbalai,Kepala BNNK Tanjungbalai dipimpin Letkol Laut (KH) Sahala Sinaga, S.SOS, MM,bersama Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menggelar Razia/Operasi Terpadu P4GN , Kamis (01/10/2026),pukul
10.00 s/d 14.00 WIB.

Turut hadir dalam razia Walikota Tanjungbalai Mahyuddin Salim Batubara, S.E, M.A.P & Wakil Walikota M.Fadly Abdina,BNN Kota Tanjungbalai,dipimpin oleh Ka. BNNK T. Balai Letkol Laut (KH) Sahala Sinaga, S.SOS, MM,KesbangPol Kota Tanjungbalai,dipimpin Ka. Kesbangpol Gando Tuah, S.H. M.A.P,dan Satpol PP Kota Tanjungbalai sipimpin Ka Satpol PP Pahala Zulfikar S.STP, M. Si
Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan P4GN gabungan yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam razia petugas mengawali dengan pengarahan di lapangan Kantor Walikota Tanjungbalai terkait prosedur razia pada petugas yang melakukan pengecekan dan penggeledahan serta pemeriksaan narkotika.
Razia pertama kali dilaksanakan pada pukul 10.00 wib tanggal tanggal 01 Oktober 2026 di Kost Eaby Jl. Jend. Sudirman Km. 5 Kel. Sijambi Kota Tanjungbalai, dengan melaksanakan penggeledahan dan Test Urine kepada ruangan dan penghuni kost, kemudian razia dilanjutkan di Hotel Mike dengan melaksanakan Penggeledahan dan Test Urine kepada ruangan penghuni Hotel, kemudian atas permintaan Walikota Tanjungbalai,dan lokasi terakhir adalah SMA Negeri 4 Kota Tanjungbalai dengan melakukan test urine kepada 53 (lima puluh tiga) siswa.

Kepala BNNK Tanjungbalai Letkol Laut (KH) Sahala Sinaga, S.SOS, MM, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penggeledahan terhadap pengunjung di Kost-kostan Eaby di Jalan Jendral Sudirman tidak ditemukan adanya barang bukti Narkotika.
Untuk hasil pemeriksaan Urine dari 33 (tiga puluh tiga) orang penghuni Kost-kostan, ditemukan 22 (dua puluh dua) orang yang Urinenya positif mengandung Narkotika Jenis Meth dan Amp.
“Hasil penggeledahan terhadap penghuni Hotel Mike tidak ditemukan adanya barang bukti Narkotika,namun hasil pemeriksaan Urine dari 13 (tiga belas) orang penghuni Hotel Mike ditemukan 3 (tiga) orang yang Urinenya positif mengandung Narkotika Jenis Meth dan Amp,”jelas Letkol Sahala.
Selain itu Walikota Tanjungbalai melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di SMAN 4 Tanjungbalai kemudian dilakukan test urine terhadap 53 (lima puluh tiga) siswa SMAN. 4 Kota Tanjungbalai yang hasil keseluruhannya adalah negatif.
“Total 25 (dua Puluh lima) orang penyalahguna Narkoba tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan Asesment guna mengetahui tingkat kecanduan/ penyalahgunaan Narkoba sehingga mendapatkan pengobatan / rehabilitasi yang tepat,”tandas Sahala.(Red)










