![]()
SENAYANG, LINGGA|
Sebagai tindak lanjut perintah Komando Atas agar seluruh prajurit TNI AD, khususnya aparat komando kewilayahan (Apkowil), berperan aktif sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang mulai melaksanakan pendataan dan pengusulan warga calon penerima bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (1/10/2026). 
Kegiatan yang berlangsung di Markas Koramil (Makoramil) 06/Senayang tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Senayang, Praka Dwi Santoso, didampingi Plt. Lurah Senayang, Irwanto, sebagai bentuk sinergi TNI AD dan pemerintah kelurahan dalam mendukung perlindungan sosial serta memastikan proses pengusulan masyarakat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Pada tahap awal pelaksanaan, sebanyak tujuh orang warga hadir di Makoramil 06/Senayang untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan awal sebagai calon penerima Perlinsos/bansos. Pengusulan dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi Plt. Lurah Senayang terhadap warga yang dinilai layak untuk diusulkan, kemudian dilanjutkan melalui aplikasi Agen Perlinsos. 
Dalam proses tersebut, petugas mengakses aplikasi, memilih menu usulan, memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian memeriksa keterangan serta hasil verifikasi yang ditampilkan sistem. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketepatan data, keteraturan administrasi, dan transparansi dalam proses pengusulan bantuan sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Danramil 06/Senayang menjelaskan bahwa aplikasi melakukan penyaringan secara otomatis berdasarkan data kependudukan dan kriteria yang tercatat dalam sistem. Sejumlah warga belum dapat diusulkan karena terdeteksi berada pada kelompok desil 6 sampai dengan desil 10, sehingga sistem menolak pengajuan dan mengarahkan agar dilakukan perbaikan atau pemutakhiran data desil melalui pemerintah kelurahan/desa atau Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, terdapat data warga yang telah masuk daftar tunggu penerima bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga pengusulannya kembali tidak dapat diproses oleh sistem. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi awal agar setiap kendala administrasi ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi berwenang, tanpa mengabaikan ketentuan dan mekanisme verifikasi yang berlaku.
Danramil 06/Senayang menyampaikan, “Kehadiran Babinsa sebagai agen Perlinsos merupakan bentuk pengabdian TNI AD untuk membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan pendampingan dalam proses pengusulan bantuan sosial. Pelaksanaan pendataan harus dilakukan secara cermat, tertib, dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan keakuratan data serta koordinasi bersama pemerintah kelurahan dan Dinas Sosial.
Apabila terdapat warga yang belum dapat diusulkan karena kendala desil atau status kepesertaan dalam sistem, perlu dilakukan pengecekan dan pemutakhiran data melalui jalur yang berwenang agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti secara tepat.”
Sementara itu, Plt. Lurah Senayang, Irwanto, melalui keterlibatannya dalam kegiatan ini mendukung koordinasi pendataan dan rekomendasi warga sesuai hasil verifikasi serta kondisi administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Agen Perlinsos ini, Koramil 06/Senayang berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan instansi terkait dalam mendukung pendataan serta pengusulan bantuan sosial yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Peran Babinsa tidak hanya membantu proses administrasi, tetapi juga menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi serta mengarahkan penyelesaian kendala data. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perlindungan sosial, memperkuat kepercayaan melalui pelayanan yang transparan, dan mendukung kesejahteraan warga. Semangat pengabdian tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial dan wujud nyata bela negara melalui kepedulian terhadap sesama, penguatan kemanunggalan TNI dengan rakyat (KTR), serta dukungan terhadap pembangunan masyarakat yang adil dan sejahtera.(Red)









