![]()
Dalih Jual Proyek KDKMP ,Dua Pria Diduga Rekanan Kodim 0207/ Simalungun,’ Tipu’ Staf Redaksi Berita Militer www.okebung99.com
# Tanah Nagori Diduga Dijual Belikan #
SIMALUNGUN|
Aksi dugaan penipuan membawa nama proyek pemerintah terjadi disaat Pewsiden Prabowo Subianto sedang gencar-gencarnya memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia.Kali ini dengan modus memanfaatkan Proyek koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP),dua oknum di duga rekanan Kodim 0207/Sml telah melakukan dugaan penipuan terhadap Staf Redaksi Portal Berita Militer.www.okebung99.com berinisial YS.
Ironisnya,modua kedua oknum pria mengaku rekanan Kodim 0207/Sml tersebut mampu memberikan uang muka (DP) pembangunan proyek koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP) di wilayah Huta III Tapak Kuda Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepada sejumlah awak media YS menceritakan bahwa dirinya selaku kontraktor berniat membantu pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk membangun KDKMP Program Presiden Prabowo Subianto.
Awalnya dirinya ditawarkan proyek KDKMP Kodim 0207/Sml oleh Ronny Afriandi Nst ,warga Jalan Baru,Komplek Gading Vista,Marendal bersama rekannya Fauzan.Lantas proyek mendukung pemerintah tersebut disepakati YS,dikarenakan Ronny dan Fauzan mengatakan bahwa pembangunan KDKMP ada uang muka (DP).
“Lantas keduanya menawarkan lahan yang cocok ukuran untuk proyek KDKMP,lalu saya bayarkan senilai Rp.133.200. 000.000 (Seratus tiga puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah) kepada pemilik tanah,”ujar pria berdomisili di Jalan Eka Surya Medan Johor .
Kemudian lanjut YS ,dirinya mengundurkan diri karena pekerjaan tidak ada DP dan lahan yang dibayarkan ternyata milik Nagori (Pemerintah Desa) yang di duga dijual kedua oknum kontraktor rekanan Kodim tersebut.
Menurut informasi dari Ronny dan Fauzan bahwa untuk mendapatkan proyek KDMP Desa Gn. Serawan ada dana untuk pembelian tanah yang dihibahkan ke Desa.
“Selain itu asistem pembayaran ada DP dan Progres, DP diserahkan setelah Bownplank.Setelah saya kasih dana untuk pengurusan tanah hibah dan biaya Bownplank(pengukuran kembali dan patok) ternyata SP tidak turun juga, dan di tanya mereka (Roni dan Fauzan) ke Kodim rupanya pembayarannya sistem progres dan saya tanya Babinsa yang mengawas proyek tersebut. Ternyata itu tanah Nagori atau tanah Desa bukan tanah masyarakat yang dibeli, “jelas YS.
untuk itu saya minta pengunduran diri karena tidak sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan dalam pembicaraan, saya minta uang dikembalikan dalam jangka waktu 1 bulan, ternyata sampai saat ini uang saya belum dikembalikan semuanya, sisa uang saya sama Ronny dan Fauzan sebesar Rp. 68.200.000,-
“Dalam hal ini saya juga menerima cek bodong dari mereka ,diminta kepada Bapak Pangdam I /BB untuk mengusut tuntas mafia-mafia proyek yang menjual nama satuan terkait proyek KDKMP,”tegasnya.
Danramil 06/Perdagangan Kapten Inf Richard Pasaribu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan sebenarnya,bahkan dirinya siap memfasilitasi Pak YS dan Ronny serta Fauzan agar permasalahan bisa diselesaikan.”Didalam surat juga tidak ada isi tentang uang,dan mereka pasti ngasi alibinya masing -masing,kalau kita jumpakan kan jelas seperti apa jalan ceritanya,aku juga penasaran jadinya kok seperti ini,”cetusnya.(Red)







