![]()
MEDAN BARU| Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Polonia melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Karya Sehati, Gang Budaya, Lingkungan 5, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi TNI, Polri, dan pemerintah setempat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pergerakan Babinsa Koramil 0201-05/MB bersama unsur Tiga Pilar menuju lokasi pada pukul 10.30 WIB. Turut hadir Camat Medan Polonia, Lurah Polonia, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Babinter Lanud Soewondo, Kasi Trantib Kelurahan, serta Kepala Lingkungan Kelurahan Polonia.
Di lokasi, petugas melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang disinyalir digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan bekas alat hisap sabu dan paket plastik klip bekas bungkus sabu.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun pihak kelurahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar, tanpa adanya hal menonjol.(05/MB)









