![]()
MEDAN KOTA|
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Medan Area terus digencarkan. Babinsa Koramil 0201-04/Medan Kota bersama Aparat Gabungan melaksanakan pendampingan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkoba.
Penggerebekan dilaksanakan pada Selasa,20 Oktober 2026, Pukul 12.30 WIB di Jl.Denai,Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area
Kegiatan gabungan ini dihadiri oleh Katim Satnarkoba Polrestabes Medan Iptu P.Pasaribu beserta anggota, Babinsa Koramil 0201-04/MK Serda Boy Siregar,Personel Satnarkoba Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, berjumlah 14 orang
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembersihan lokasi yang selama ini diresahkan warga karena dijadikan tempat transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Dari hasil kegiatan, ditemukan barang bukti. Kegiatan selesai pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Danramil 0201-04/MK Mayor Inf Hari Susilo menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah setempat untuk memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.












