![]()
MEDAN BARU| Dalam rangka mendukung kelancaran penertiban bangunan dan menjaga kondusivitas wilayah, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Serka Ach Taufik, melaksanakan pendampingan pengamanan penertiban bangunan di Jalan Cik Ditiro, Lingkungan 6, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perkim Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Kasi Trantib Kecamatan Medan Polonia, Kasi Trantib Kelurahan Madras Hulu, serta Kepala Lingkungan 6.
Dalam pelaksanaannya, pihak Perkim bersama Satpol PP Kota Medan memberikan imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Serka Ach Taufik dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Babinsa terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah binaan, sekaligus membantu memastikan proses penertiban berjalan tertib, aman, dan lancar.
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan koordinasi antara petugas dan masyarakat tetap terjaga sehingga kegiatan di lapangan dapat berlangsung dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya hal menonjol.(05/MB)










