![]()
MEDAN TIMUR|
Serka U. Hasibuan, Babinsa Kelurahan Gaharu Koramil 0201-02/MT, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) melalui kegiatan rapat koordinasi (Rakor) mengenai rencana persiapan penindakan dan pembongkaran konstruksi reklame jenis baliho, billboard, dan videotron. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Satpol PP, Jalan Arif Lubis No. 2, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kabid P2D, Albena Boang Manalu, Pasiopsdim 0201/Medan Mayor Czi. T.E.J. Tobing, serta perwakilan dari Bapenda Kota Medan, PTSP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Perkim Cikataru Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Tapem Kota Medan, dan Kecamatan Medan Petisah.
Babinsa Serka U. Hasibuan mengatakan, kegiatan rakor ini menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antarpihak terkait dalam mempersiapkan langkah penertiban konstruksi reklame di wilayah Kota Medan. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan setiap instansi dapat menyamakan pemahaman mengenai rencana tindakan yang akan dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Beliau juga menambahkan bahwa komunikasi sosial dengan unsur pemerintah dan instansi terkait sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dengan adanya koordinasi yang baik, persiapan penindakan maupun pembongkaran reklame diharapkan dapat berjalan tertib, terarah, serta memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Babinsa Koramil 0201-02/MT terus berupaya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait guna mendukung ketertiban wilayah. Diharapkan, koordinasi yang terbangun dapat membantu pelaksanaan penataan reklame di Kota Medan agar berjalan dengan baik serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan teratur.









