![]()
MEDAN TIMUR
Upaya mencari penyelesaian atas dugaan penyerobotan batas tanah dilakukan melalui mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gaharu, Jalan Gaharu Baru No. 2, Kecamatan Medan Timur, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Serka U. Hasibuan selaku Babinsa Kelurahan Gaharu Koramil 0201-02/MT turut hadir untuk mendukung proses dialog agar berjalan tertib dan kondusif.
Mediasi tersebut melibatkan kedua belah pihak yang berselisih terkait batas rumah dan tanah di kawasan Jalan Sutomo Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu. Turut hadir Kasi Trantib Kelurahan Gaharu, Timo, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan 3 Ardi, perwakilan tokoh masyarakat Saladin, serta perwakilan dari kedua belah pihak untuk mengikuti proses pembahasan permasalahan.
Dalam rangkaian kegiatan, pihak kelurahan melakukan pengukuran awal terhadap objek tanah yang dipermasalahkan, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil pengukuran awal tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian ukuran sehingga kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan mengenai batas tanah yang menjadi persoalan.
Serka U. Hasibuan mengatakan bahwa mediasi merupakan langkah penting untuk membuka ruang komunikasi antara warga yang sedang menghadapi permasalahan. Beliau juga mengajak kedua belah pihak agar tetap mengedepankan sikap tenang, saling menghormati, dan mengikuti proses penyelesaian melalui jalur yang berlaku. Menurutnya, menjaga hubungan baik antarwarga tetap penting meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai batas kepemilikan tanah.
Karena belum tercapai kesepakatan, penanganan permasalahan selanjutnya akan dilanjutkan oleh pihak Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Melalui proses ini, diharapkan persoalan dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan komunikasi, kejelasan batas tanah, serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.










