![]()
Merauke, – Inspektur Kodam (Irdam) XXIV/Mandala Trikora Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., M.I.P., menghadiri kegiatan Sosialisasi Doktrin TNI “Perisai Trisula Nusantara” yang dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., bertempat di Aula Tony Rompis, Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta dari unsur TNI tiga matra ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman prajurit terhadap arah kebijakan dan strategi pertahanan negara dalam menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks dan multidimensional.
Doktrin Perisai Trisula Nusantara yang disahkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor 828/VII/2026 menjadi pedoman dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI guna menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa Indonesia.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., selaku Pa Sahli Tk. III Komsos Panglima TNI. Dalam paparannya dijelaskan bahwa perkembangan lingkungan strategis telah menghadirkan berbagai bentuk ancaman yang tidak hanya bersifat militer konvensional, tetapi juga mencakup perang siber, perang hibrida, perang kognitif, dan perang informasi.
Kondisi tersebut menuntut TNI untuk senantiasa meningkatkan kesiapan, kemampuan, serta daya adaptasi dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman demi menjaga kepentingan dan keamanan nasional.
Lebih lanjut, doktrin ini menegaskan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) sebagai landasan pertahanan negara dengan strategi defensif aktif melalui upaya penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Implementasinya didukung oleh kekuatan militer dan nirmiliter melalui konsep pertahanan berlapis yang mencakup Mandala Luar, Mandala Utama, dan Mandala Dalam.
Dalam penerapannya, Doktrin Perisai Trisula Nusantara mengatur konsep pertahanan berlapis melalui tiga wilayah strategis, yakni Mandala Luar, Mandala Utama, dan Mandala Dalam. Mandala Luar mencakup wilayah di luar 200 mil laut atau di luar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Mandala Utama meliputi wilayah ZEE hingga batas laut teritorial sejauh 12 mil laut. Sementara itu, Mandala Dalam mencakup wilayah mulai dari batas laut teritorial hingga daratan Indonesia. Pembagian tersebut merupakan bagian dari strategi pertahanan berlapis yang dirancang untuk memperkuat penjagaan kedaulatan negara, mengamankan wilayah strategis, serta mengintegrasikan kekuatan TNI dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Sementara itu, Irdam XXIV/MT Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., M.I.P., melalui Kapendam XXIV/MT Kolonel Inf Ronny W. Koesuma menyampaikan bahwa sosialisasi Doktrin Perisai Trisula Nusantara merupakan kesempatan penting bagi para komandan satuan (Dansat) dan perwakilan masing-masing satuan TNI yang berada di wilayah Papua untuk memperluas wawasan, memperdalam pemahaman, serta menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan dan strategi pertahanan TNI secara menyeluruh.
Lebih lanjut, para peserta diharapkan dapat meneruskan dan menyebarluaskan pengetahuan serta materi yang diperoleh kepada seluruh prajurit di satuannya masing-masing, sehingga pemahaman terhadap doktrin tersebut tidak hanya berhenti pada peserta sosialisasi, tetapi dapat dipahami secara luas dan menjadi pedoman bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas. Dengan demikian, terbangun kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak serta sinergi yang semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh prajurit semakin memahami arah strategi pertahanan negara dan mampu mengimplementasikannya sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Autentifikasi
Kapendam XXIV/Mandala Trikora
Kolonel Inf Ronny W. Koesuma









