![]()
MEDAN BARU| Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan, Serka Naris Eko, melaksanakan monitoring langsung kegiatan penggerebekan narkoba yang dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan di Gang Aceh, Jalan Mangkubumi, Lingkungan IX, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (06/11/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Babinsa turut memantau jalannya kegiatan bersama Kepala Lingkungan (Kepling) IX guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 unit bong atau alat penghisap, 27 buah mancis atau korek api gas, serta 1 unit mesin permainan ikan-ikan.
Sementara itu, tidak ada pengguna maupun bandar narkoba yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi di lapangan, orang-orang yang berada di lokasi melarikan diri dengan cara melompat ke sungai saat petugas melakukan penggerebekan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring wilayah sekaligus mendukung langkah aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, dan perangkat kewilayahan, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, senantiasa terjaga serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(05/MB)









