![]()
Labusel- Tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen tak kompromi dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah teritorialnya. Berkat respons cepat atas aduan masyarakat, tim yang dipimpin Serka Makruf berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Ulumahuan, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/8/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga setempat yang resah akan tingginya aktivitas transaksi barang haram di area perkebunan sawit. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, Dan Unit Intel Kodim 0209/LB merespons cepat dengan memerintahkan personel bergerak meluncur ke lokasi sasaran guna melakukan pengintaian. Di tengah kegelapan malam, tim mendeteksi pergerakan mencurigakan empat orang pria yang menggunakan cahaya senter dan langsung melakukan penyergapan kilat di TKP.

Meski para terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri ke dalam kegelapan kebun sawit, kesiapsiagaan prajurit TNI AD di lapangan berhasil menggagalkan aksi penyelematan diri mereka. Adapun keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ES alias Bajak Laut (33), S alias Saprong (33), M (34), dan S alias Bonot (39). Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa salah satu dari empat tersangka merupakan residivis yang kembali menjalankan bisnis haram di wilayah Labusel.

Dalam penggerebekan tersebut, Unit Intel Kodim 0209/LB turut menyita sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 1,62 gram bruto, 4 unit telepon genggam, uang tunai Rp 566.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat, serta alat hisap dan perlengkapan transaksi lainnya. Usai diamankan dan diproses secara internal di Markas Kodim, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu Selatan pada pukul 23.40 WIB guna proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0209/LB. “Sinergi dengan masyarakat dan aparat kepolisian akan terus kami tingkatkan. TNI AD, khususnya Kodim 0209/LB, berkomitmen penuh mendukung pemerintah dan kepolisian dalam memberantas habis sarang-sarang narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Labuhanbatu Raya. Tidak ada tempat aman bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah ini,” tegas Dandim.










