![]()
Senayang, Lingga – Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial sekaligus mencegah berkembangnya berbagai bentuk ancaman sosial di wilayah binaan, Babinsa Koramil 06/Senayang, Kopda Hidayat, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online (judol), Rabu (02/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam membangun komunikasi sosial dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dan kualitas kehidupan sosial di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Hidayat mengajak masyarakat untuk senantiasa waspada serta meningkatkan kepedulian dalam melindungi diri sendiri, keluarga dan generasi penerus bangsa dari pengaruh negatif narkoba maupun judi online. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan ketahanan keluarga, kepedulian lingkungan dan keberanian masyarakat untuk menolak setiap bentuk penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas perjudian online. “Narkoba dan judi online sama-sama dapat merusak masa depan. Karena itu, kita harus berani mengatakan tidak, saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga keluarga serta lingkungan agar tidak terjerumus,” ujar Kopda Hidayat.
Lebih lanjut dijelaskan, narkoba merupakan salah satu ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat memengaruhi perilaku, menghancurkan keharmonisan keluarga dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Sementara itu, judi online juga dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius karena berpotensi menguras harta benda, memicu utang, menimbulkan konflik keluarga dan mendorong seseorang melakukan berbagai tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan secara cepat justru menghancurkan kehidupan. Gunakan waktu dan penghasilan untuk hal-hal yang produktif serta bermanfaat bagi keluarga,” pesan Babinsa.
Kopda Hidayat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan judi online bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat. Sinergi antara Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan seluruh warga menjadi kekuatan penting dalam menciptakan sistem kewaspadaan dini terhadap berbagai potensi gangguan sosial. “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Penaah untuk bersama-sama menjaga lingkungan, memberikan perhatian kepada generasi muda dan segera menyampaikan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan wilayah binaan yang aman, tertib, harmonis dan kondusif.
Melalui kegiatan edukasi dan komunikasi sosial tersebut, Babinsa Koramil 06/Senayang berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk secara tegas menolak narkoba dan judi online serta membangun lingkungan yang sehat dan produktif. Upaya ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat ketahanan wilayah dari ancaman nonmiliter sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang aman, sehat, bermartabat dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai pengaruh negatif. Menjaga generasi muda dari narkoba dan judol merupakan bagian dari bela negara, karena generasi yang sehat, disiplin, produktif dan berkarakter merupakan modal utama dalam menjaga persatuan serta melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang aman, adil, makmur dan sejahtera.












