![]()
PAKPAK BHARAT — Suasana santai di warung kopi milik Depran Berasa, Dusun Natan Julu, Desa Majanggut I, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (3/9/2026), menjadi ruang bagi Babinsa Koramil 06/Kerajaan Kodim 0206/Dairi, Serda Petrianus Zebua, untuk membangun komunikasi sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Melalui pembinaan teritorial (Binter) dengan metode komunikasi sosial (Komsos), Serda Petrianus Zebua berdialog langsung dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan sosial, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maraknya judi online, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat menyasar kalangan remaja.
Serda Petrianus menekankan, upaya mencegah kriminalitas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Menurutnya, kepedulian dan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Warga juga diajak untuk tidak memberikan ruang bagi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Salah seorang warga menyampaikan apresiasi atas kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa. Menurutnya, komunikasi secara langsung seperti ini membuat warga lebih mudah menyampaikan kondisi dan persoalan yang berkembang di lingkungan sekitar. Warga juga menyatakan siap meningkatkan kepedulian, terutama dalam mengawasi lingkungan dan memberikan perhatian kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam judi online maupun penyalahgunaan narkoba.
Terpisah, Danramil 06/Kerajaan Kapten Inf A. Siregar mengatakan, kegiatan Komsos merupakan salah satu sarana Babinsa untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan. “Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan bersama-sama mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya. (Prajurit Pena)











