![]()
MEDAN PETISAH|
Babinsa Koramil 0201-01/MP melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan penertiban perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlokasi di Jl. Danau Singkarak Gg. Saudara No. 99, Lingkungan I, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (06/11/2026).
Kegiatan pemantauan ini dilakukan guna mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tertib perizinan bangunan dan tata ruang kota di wilayah binaan. Babinsa hadir untuk memastikan seluruh rangkaian proses penertiban oleh pihak berwenang berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pendampingan ini, Babinsa Koramil 0201-01/MP mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada warga serta pemilik bangunan, sekaligus mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi prosedur administrasi perizinan sebelum melaksanakan pembangunan.
Seluruh kegiatan penertiban izin PBG di lokasi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Katim Pol PP, Babinsa Koramil 0201-01/MP, Personil Perkim Kota Medan, Pemilik Bangunan, Trantib Kecamatan Medan Barat, Personil Satpol PP Kota Medan, Kepala Lingkungan I Kelurahan Sei Agul.









