![]()
Medan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan , Babinsa koramil 11/MD kodim 0201/Medan Serda Dedi Chandra bersama dengan kepala lingk.10 membantu penyelesaian sengketa tanahyang dilingk.10 kel.Mabar.kec.Medan Deli,Kamis ( 23/04/2022).
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan kepala lingk.10 ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas,dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat di selesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan .
” Sebagai aparat teritorial,sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaannya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dimasyarakat.Yang dalam hal ini kami bersama tiga pilar melakukan mediasi dengan warga
Pada kesempatan ini juga.Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan ,baik kepada aparat keaman dalam hal ini Babinsa maupun kades ataupun juga kepada aparat kelurahan Mabarsehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antara warga pun tetap terjaga.












