![]()
Tanjung Morawa – Anggota Koramil 0201-16/TM, Babinsa Desa Telaga Sari Kopda M.H. Hasibuan melaksanakan kegiatan mediasi terkait pemakaian tanah milik PT Panca Jaya yang disewakan dan ditanami oleh warga petani Desa Telaga Sari, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Gang Sukatani, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Mediasi dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah potensi konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat terkait pemanfaatan lahan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Telaga Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun 11 Bangun Sari Baru, perwakilan PT Panca Jaya (Bapak Tobing), serta warga petani Desa Telaga Sari.
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan, diperoleh beberapa kesepakatan, di antaranya:
*Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.
*Pihak PT Panca Jaya menegaskan bahwa perjanjian yang telah disepakati tidak boleh dilanggar maupun diganggu.
*Penyewaan lahan hanya diperuntukkan bagi warga Desa Telaga Sari.
*Pembagian lahan yang disewakan harus dilakukan secara merata di antara para petani.
*Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Melalui mediasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pihak perusahaan dan masyarakat, sehingga kondisi wilayah tetap kondusif serta hubungan kerja sama dapat terus terjalin dengan baik.












