![]()
Tanjung Morawa – Komandan Koramil 0201-16/TM, Mayor Inf. Baginda Suprapto Sitompul, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba terhadap Generasi Muda yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Deli Serdang, dilanjutkan doa, sambutan, serta penyampaian materi oleh Danramil 0201-16/TM Mayor Inf. Baginda Suprapto Sitompul. Materi juga disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Tanjung Morawa, Ipda Fredy Simorangkir, SH, yang mewakili Kapolsek Tanjung Morawa, serta narasumber dari BNN Deli Serdang, Henny Hasibuan.
Dalam penyampaiannya, Mayor Inf. Baginda Suprapto Sitompul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta membentengi generasi muda melalui pendidikan karakter, pengawasan keluarga, dan kegiatan-kegiatan positif.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., MM, Kepala Desa Bangunsari M. Rifai, Ketua BPD Desa Bangunsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bangunsari, Karang Taruna, para kepala dusun, serta warga Desa Bangunsari.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan pentingnya peran seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik.











