![]()
Labuhanbatu – Mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2026 bagi Narapidana dan Anak Binaan. Agenda humanis ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Jalan S.M. Raja, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (17/8/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu Hj. dr. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Ketua DPRD Arjan Priadi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Kajari Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., Ketua PN Tommy Manik, S.H., Wakil Bupati H. Jamri, S.T., Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar, A.Md.I.P., S.H., Pj. Sekda Abdi Jaya Pohan, S.H., jajaran Pasi Intel Kodim 0209/LB, hingga jajaran Forkopimda Labuhanbatu. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan kuatnya sinergitas dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial di daerah.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Bupati Labuhanbatu, ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani program pembinaan. Pembinaan di Lapas tak hanya fokus pada mental kepribadian, tetapi juga kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan melalui berbagai keterampilan produktif agar para warga binaan siap kembali membaur serta berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Selain penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan narapidana, acara diwarnai dengan pemberian cenderamata berupa hasil karya tangan warga binaan kepada Forkopimda. Tak hanya itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama Program Reintegrasi Sosial melalui Kegiatan Pengabdian Sosial Warga Binaan, sebagai langkah nyata membuka lembaran baru bagi mereka yang kembali bebas ke masyarakat.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., menyampaikan ucapan selamat serta motivasi mendalam bagi seluruh narapidana yang menerima hak remisi. “Remisi ini adalah wujud perhatian negara sekaligus kesempatan emas untuk membuka lembaran hidup yang baru. Kodim 0209/Labuhanbatu mendukung penuh seluruh proses pembinaan dan siap bersinergi menjaga kondusifitas wilayah, agar para warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat diterima dengan baik serta mampu menjadi pribadi yang mandiri dan taat hukum,” tegas Dandim.









