Rabu, Oktober 28, 2026
okebung99
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
okebung99
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
  • PASUKAN KHUSUS
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
Home BERITA UMUM

Gelar Sosialisasi PMK 44/2026, Kanwil DJP Riau Targetkan Kesamaan Pemahaman Aturan Kuasa Wajib Pajak

by Army My Love
02/09/2026
in BERITA UMUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Loading

PEKANBARU, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menggandeng tiga organisasi konsultan pajak besar untuk menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kanwil DJP Riau pada Selasa (1/9/2026) ini bertujuan untuk membedah aturan terbaru mengenai persyaratan menjadi kuasa di bidang perpajakan.

Tiga organisasi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pekanbaru, Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), serta Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Agenda ini diikuti oleh lintas sektor mulai dari wajib pajak, praktisi, akademisi, hingga perwakilan organisasi keagamaan.
Kepala Kanwil DJP Riau, JFR Hermiana, menegaskan bahwa edukasi ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi antara DJP, konsultan pajak, dan wajib pajak.

Dengan pemahaman yang searah, potensi sengketa (dispute) atau perbedaan tafsir di lapangan dapat ditekan seminimal mungkin.
“Komunikasi mudah-mudahan akan terjalin dengan lebih baik ke depan antara DJP dengan wajib pajak dengan kehadiran ataupun pengetahuan terkait PMK 44 ini,” ujar Hermiana.

Berita Terkait

Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

28/10/2026
SMA Muhi Mendunia! 23 Delegasi Korea Belajar Budaya Yogyakarta

SMA Muhi Mendunia! 23 Delegasi Korea Belajar Budaya Yogyakarta

28/10/2026
HUT ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pekanbaru Tebar Aksi Sosial untuk Masyarakat

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pekanbaru Tebar Aksi Sosial untuk Masyarakat

27/10/2026
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Semai 11.2 Ton Garam Dukung OMC di Kalimantan

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Semai 11.2 Ton Garam Dukung OMC di Kalimantan

27/10/2026
DARI SEKOLAH HINGGA RUMAH IBADAH, SATGAS PORT VISIT 2026 TEBARKAN KEPEDULIAN DI PAPUA NUGINI

DARI SEKOLAH HINGGA RUMAH IBADAH, SATGAS PORT VISIT 2026 TEBARKAN KEPEDULIAN DI PAPUA NUGINI

27/10/2026
Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 ,Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 ,Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

27/10/2026

PMK Nomor 44 Tahun 2026 sendiri sudah resmi berlaku sejak 6 Juli 2026 untuk menggantikan PMK Nomor 229/PMK.03/2014. Aturan baru ini memperketat legalitas pihak yang ditunjuk untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak melalui surat kuasa khusus.

Berdasarkan regulasi ini, konsultan resmi wajib mengantongi Izin Konsultan Pajak yang valid. Sementara bagi pihak lain yang bertindak sebagai kuasa, kini diwajibkan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan memenuhi standar kompetensi.

Ketua AKP2I, Ruhul Fitrios, mengingatkan para praktisi terkait adanya masa transisi bagi pihak lain yang selama ini mengandalkan ijazah perpajakan atau sertifikat brevet.

“Sampai akhir Desember 2026 mereka masih bisa menggunakan ijazah dan sertifikat brevet pelatihan. Nah, begitu masuk Januari 2027, mereka sudah harus mendapatkan SKT,” jelas Ruhul.

Senada dengan hal itu, Mantan Ketua IKPI Riau, Vince Ratnawati, menilai aturan sertifikasi ini sebagai langkah positif untuk menyaring kompetensi nyata di bidang perpajakan, yang tidak hanya mengandalkan teori melainkan juga pengalaman praktik.

Di sisi lain, Ketua IKPI Pekanbaru, Rubialam, menyebut sosialisasi ini menjadi modal penting bagi para konsultan agar tidak salah langkah saat memberikan pendampingan kepada klien.
Ketua P3KPI, Halim Hasibuan, juga menambahkan bahwa transparansi aturan ini harus dipahami secara utuh oleh tiga elemen utama, yakni wajib pajak, kuasa hukum/konsultan, dan fiskus (petugas pajak), agar fungsi pendampingan berjalan sesuai koridor hukum yang jelas.

Salah satu Peserta di temui media, perwakilan dari Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang (IKTS) Ketua Harian, Nata Hedy Nyo, memberikan apresiasi tinggi kepada panitia dan narasumber atas penyelenggaraan acara tersebut. Kegiatan ini dinilai sangat positif, salah satunya bertujuan untuk mempertegas standar kompetensi dan integritas bagi pihak yang bertindak sebagai kuasa pajak.

dan sela-sela acara, Duni Kartono, seorang advokat sekaligus praktisi konsultan pajak, turut memberikan pandangannya mengenai implementasi regulasi baru ini. Ia menekankan pentingnya pemenuhan syarat formal agar tidak merugikan wajib pajak di kemudian hari.

“Diharapkan dengan sosialisasi aturan PMK 44/2026 ini, masyarakat dapat mengetahui syarat agar kuasa yang diberikan tidak ditolak oleh DJP dengan alasan tidak memenuhi syarat formal,” ungkap Duni Kartono.

Dalam sosialisasi ini, Kanwil DJP Riau mengutus empat fungsional penyuluh pajak sebagai narasumber, yaitu Tri Rizki M, Gusfahmi, Wisnu P.A, dan Puja Aldila, yang mengupas tuntas mekanisme teknis implementasi PMK terbaru tersebut.(A-R)

Previous Post

TASYAKURAN HARI JADI KORPS SUPLAI KE 78 DI SESKOAL

Next Post

Cegah Karhutla Sejak Dini, Tim Satgas Sosialisasi di Wilayah Kodim 1209/Bengkayang

Army My Love

Army My Love

Berita Terkait

Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

Korlantas Polri Jadikan Operasi Patuh 2026 Momentum Perilaku Keselamatan Dalam Berkendara Paling Utama

28/10/2026
SMA Muhi Mendunia! 23 Delegasi Korea Belajar Budaya Yogyakarta

SMA Muhi Mendunia! 23 Delegasi Korea Belajar Budaya Yogyakarta

28/10/2026
HUT ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pekanbaru Tebar Aksi Sosial untuk Masyarakat

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pekanbaru Tebar Aksi Sosial untuk Masyarakat

27/10/2026
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Semai 11.2 Ton Garam Dukung OMC di Kalimantan

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Semai 11.2 Ton Garam Dukung OMC di Kalimantan

27/10/2026
DARI SEKOLAH HINGGA RUMAH IBADAH, SATGAS PORT VISIT 2026 TEBARKAN KEPEDULIAN DI PAPUA NUGINI

DARI SEKOLAH HINGGA RUMAH IBADAH, SATGAS PORT VISIT 2026 TEBARKAN KEPEDULIAN DI PAPUA NUGINI

27/10/2026
Next Post
Cegah Karhutla Sejak Dini, Tim Satgas Sosialisasi di Wilayah Kodim 1209/Bengkayang

Cegah Karhutla Sejak Dini, Tim Satgas Sosialisasi di Wilayah Kodim 1209/Bengkayang

Sapa Warga Desa Sungai Kelik, Ketungau Hulu, Himbau Bahaya Karhutla

Sapa Warga Desa Sungai Kelik, Ketungau Hulu, Himbau Bahaya Karhutla

Kebun Sawit Terbakar, Warga Kayan Hilir Rugi Ratusan Juta

Kebun Sawit Terbakar, Warga Kayan Hilir Rugi Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

RECOMMENDED

Antisipasi Begal hingga Curanmor, Babinsa 03/Parongil Laksanakan Patroli Guna Monitoring Wilayah

Antisipasi Begal hingga Curanmor, Babinsa 03/Parongil Laksanakan Patroli Guna Monitoring Wilayah

28/10/2026
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirim 23 Ton Garam Semai ke Palembang dan Banjarmasin

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirim 23 Ton Garam Semai ke Palembang dan Banjarmasin

28/10/2026
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Untuk Menciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Dandim Bersama Prajuritnya Menerjang Banjir di Medan, Demi Menyelamatkan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Lulusan US Army Commanding General and Staff College Diamanahkan Jabat Dandim 0201/Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0201/Medan : Peringatan Isra Mi’raj Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan Serta Memperkuat Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonzipur 1/DD Kerahkan Pasukan dan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalur Tarutung–Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Untuk Rakyat,Siang Malam Prajurit Yon Arhanud 11/WBY Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bonanlumban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #22553 (tanpa judul)
  • Babinsa Kelurahan Senayang Dukung Program Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Lingga
  • Cegah Hoaks dan Penipuan Daring, Babinsa Koramil 06/Senayang Perkuat Literasi Digital Warga
  • Home
  • Jelang HUT Ke-81 RI, Babinsa Koramil 06/Senayang Pimpin Latihan Pengibar Bendera SMANSA Senayang
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Babinsa Koramil 06/Senayang Dorong Warga Bijak Bermedia Sosial
  • REDAKSI

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.