![]()
MEDAN BARAT|
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Karang Berombak, Serda Chalidin, memonitor langsung aksi warga yang merazia sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo di kawasan Jalan Karya Dame, Gang Pribadi, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/10/2026).
Rumah kontrakan yang menjadi lokasi penggerebekan tersebut diketahui milik warga setempat, Ibu Tunai Silitonga. Penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar merasa resah dengan aktivitas penghuni kontrakan yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan kemasyarakatan.
Mengetahui adanya pergerakan massa, Serda Chalidin segera merapat ke lokasi kejadian guna mengantisipasi timbulnya aksi main hakim sendiri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaannya.
”Kehadiran Babinsa di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, meredam emosi warga, serta mengarahkan agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara prosedural bersama pihak kelurahan dan aparat terkait,” ujar Serda Chalidin.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan imbauan kepada pemilik kontrakan dan masyarakat sekitar untuk lebih ketat dalam mendata identitas tamu maupun penghuni baru. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketenteraman lingkungan Karang Berombak.
Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang dan kepala lingkungan (Kepling) setempat untuk dilakukan mediasi serta penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.









