![]()
Katang Bidare, Lingga|
Dalam upaya membentengi warga dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang, Serda Eman, memberikan imbauan dan kepada warga binaan di Desa Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (25/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan teritorial (Binter) TNI AD untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, perjudian daring atau judi online (judol), serta berbagai ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Eman menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan, masa depan, dan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, warga diimbau untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan positif. *“Katakan tidak pada narkoba dan beranilah mengambil keputusan yang benar,”* tegas Serda Eman.
Selain bahaya narkoba, Babinsa juga mengingatkan warga agar menjauhi judi online yang dapat diakses dengan mudah melalui telepon genggam. Kebiasaan berjudi dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu masalah dalam keluarga, mengganggu pendidikan maupun pekerjaan, serta berdampak terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial. Babinsa mengajak warga untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan produktif dan positif, seperti berolahraga dan mengadakan pengajian mingguan, dan kegiatan positif lainnya di desa. Menurutnya, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemampuan mengendalikan diri merupakan modal penting untuk membangun masa desa yang lebih baik.
Serda Eman turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan siber, penipuan daring, pencurian data pribadi, serta penyalahgunaan media sosial. Warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran yang tidak masuk akal, tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, tidak membagikan kata sandi maupun kode verifikasi kepada orang lain, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. *“Teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan menjadi jalan menuju masalah. Bijaklah bermedia sosial, lindungi data pribadi, dan jangan mudah tergiur janji keuntungan instan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,”* pesannya. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat di wilayah pedesaan, pesisir, dan kepulauan turut memiliki kesadaran serta kemampuan dasar dalam menghadapi risiko di era digital.
Melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dan pembinaan teritorial ini, Koramil 06/Senayang berharap warga Desa binaannya dapat memiliki semangat bela negara dan cinta Tanah Air. Pencegahan narkoba, judi online, dan kejahatan siber memerlukan kepedulian bersama antara keluarga, pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan memperkuat pengawasan, komunikasi, pendidikan karakter, serta kegiatan kepemudaan yang positif, generasi muda di wilayah kepulauan diharapkan mampu melindungi diri dari pengaruh negatif sekaligus menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung kemajuan Kabupaten Lingga dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).










