![]()
Medan – Babinsa Koramil 0201-01/MP melaksanakan pemantauan wilayah dan pengawasan langsung pada kegiatan Penertiban Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berlokasi di Jalan Sampul No. 33, Lingkungan IX, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kegiatan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan penertiban oleh instansi berwenang berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah mengenai tata ruang serta perizinan bangunan.
Kehadiran Babinsa di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman, mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat, serta memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan, jajaran kelurahan, dan dinas teknis Pemko Medan dalam penegakan aturan setempat.
Selama pelaksanaan pemantauan di lokasi, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan dengan lancar, kondusif, dan tertib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Katim Pol PP, Babinsa Koramil 0201-01/MP, Personil Perkim Kota Medan, Pemilik Bangunan, Trantib Kecamatan Medan Petisah, Personil Satpol PP Kota Medan, Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sei Putih Barat.









