![]()
MEDAN|
Dugaan penyalahgunaan identitas badan usaha kembali mencuat di Sumatera Utara. PT Vici Albaroqah Semesta (PT VAS) melaporkan adanya indikasi penggunaan nama dan legalitas perusahaan oleh pihak lain, berujung pada munculnya transaksi dan kewajiban pajak yang tidak diakui oleh perusahaan.
Direktur PT Vici Albaroqah Semesta, Ilyas Nasution, menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah tidak melakukan aktivitas operasional sejak September 2023. Namun demikian, dalam sistem perpajakan justru ditemukan adanya transaksi dan faktur pajak bernilai signifikan atas nama perusahaan tersebut.
“Perusahaan kami tidak beroperasi sejak September 2023, tetapi dalam sistem muncul transaksi yang bukan kami lakukan,” ujar Ilyas dalam keterangannya.

Akibat kondisi tersebut, lanjutnya, timbul kewajiban pajak yang tidak pernah dilakukan oleh perusahaan. Dalam situasi tertentu, pihak perusahaan bahkan telah melakukan pembayaran guna menghindari sanksi administratif.
Atas kejadian ini, PT VAS telah melaporkan dugaan tersebut ke Polrestabes Medan dengan *Nomor: LP/B/3445/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Oktober 2025.*
Namun hingga saat ini, perkembangan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Hal tersebut berdasarkan *Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 Januari 2026.*
Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, antara lain:
- Adanya indikasi penggunaan nama dan NPWP perusahaan oleh pihak lain tanpa izin.
- Munculnya data transaksi dan faktur pajak yang tidak diakui oleh PT VAS.
- Timbulnya kerugian, baik secara finansial maupun terhadap reputasi perusahaan.
Ilyas menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum dan berharap proses ini dapat berjalan secara profesional dan objektif,” ujarnya.
Pihak perusahaan juga berharap agar perkara ini dapat memperoleh perhatian, mengingat potensi dampaknya terhadap dunia usaha serta sistem administrasi perpajakan.
Selain itu, PT VAS berharap penanganan perkara dapat ditindaklanjuti secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak perusahaan menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun data tambahan apabila diperlukan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap identitas badan usaha dalam sistem administrasi, sekaligus menunggu kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.(ily)












