![]()
Pakpak Bharat – Komitmen TNI dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di wilayah binaan. Salah satunya dilakukan oleh Serda Julianto Manik, Babinsa Koramil 07/Salak Kodim 0206/Dairi, yang turun langsung membantu proses pascapanen jagung milik petani di Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Julianto Manik membantu merontokkan hasil panen jagung milik M. Sinaga, sebagai bentuk pendampingan kepada petani sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran Babinsa di tengah aktivitas pertanian diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah.
M. Sinaga mengungkapkan bahwa jagung yang dipanen berasal dari lahan seluas kurang lebih 3 rantai dengan hasil panen mencapai sekitar 500 kilogram jagung kering. Saat ini, harga jual jagung kering berada di kisaran Rp6.200 per kilogram, sehingga hasil panen tersebut menjadi sumber pendapatan yang cukup berarti bagi keluarganya. Ia juga mengapresiasi bantuan Babinsa yang dinilai sangat membantu mempercepat pekerjaan pascapanen.
“Babinsa selalu hadir mendampingi kami, mulai dari masa tanam hingga panen. Bantuan yang diberikan sangat membantu meringankan pekerjaan petani, terutama saat proses merontokkan jagung yang membutuhkan tenaga lebih,” ujar M. Sinaga.
Sementara itu, Danramil 07/Salak, Kapten Inf A. F. Sagala, mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam mendampingi petani merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, TNI akan terus hadir bersama masyarakat untuk membantu mengatasi berbagai kendala di sektor pertanian. “Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pendampingan yang dilakukan Babinsa, kami berharap petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional,” tegasnya. (Prajurit Pena)










