![]()
MERAUKE – Kodam XXIV/MT menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPSE dan Pengisian SIRUP Tahun Anggaran 2026 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta operator satuan jajaran guna memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital. Kegiatan yang diikuti peserta dari satjar di bawah Kodam XXIV/MT ini berlangsung pada 8–9 Juli 2026 di Aula Jenderal Sudirman Yonif 757/GV, Merauke, dipimpin Waaslog Kasdam XXIV/MT Letkol Inf Mohammad Tamami.
Dalam sambutan Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, S.E., yang dibacakan Waaslog Kasdam, ditegaskan bahwa SIRUP LKPP merupakan pintu awal seluruh proses pengadaan. “Seluruh paket kegiatan Tahun Anggaran 2026 wajib diumumkan melalui SIRUP. Tanpa RUP yang tayang, paket tidak dapat diproses lebih lanjut di SPSE. Ini merupakan wujud komitmen Kodam XXIV/MT dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Dinas Pengadaan TNI AD yang membekali peserta dengan materi penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), penyesuaian pagu, penentuan metode pemilihan, hingga penyusunan jadwal pengadaan yang selaras dengan DIPA satuan. Peserta juga mendalami penggunaan INAPROC SPSE TNI AD yang mencakup proses e-tendering, e-purchasing, e-kontrak, dan evaluasi penyedia secara elektronik, serta melaksanakan praktik langsung pengisian SIRUP TA 2026.
Melalui penguasaan kedua aplikasi tersebut, diharapkan seluruh satuan jajaran Kodam XXIV/MT mampu melaksanakan pengadaan secara lebih cepat, efisien, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga semakin mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI AD di Papua Selatan.
Pendam XXIV/Mandala Trikora












